
JOMBANGKAB– Agenda rutin Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (30/03/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, S.H., M.Han, Perwakilan dari Polres Jombang, Budi Kasat Intel Polres Jombang, perwakilan pengusaha, hingga serikat pekerja guna membahas stabilitas ketenagakerjaan dan iklim investasi di wilayah Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kadin, serta seluruh serikat pekerja/buruh yang selama ini telah menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis adalah kunci utama menarik investasi.
"Hubungan industrial yang kondusif sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Jombang," ujar Bupati Warsubi.
Beliau menambahkan bahwa pertumbuhan investasi akan berbanding lurus dengan kesejahteraan warga melalui perluasan lapangan kerja dan penurunan angka pengangguran.

Bupati juga menginstruksikan kepada pimpinan perusahaan dan pengurus serikat untuk tidak hanya mengandalkan forum kabupaten, tetapi memperkuat komunikasi di tingkat internal perusahaan melalui lembaga Bipartit.
"Saya minta kepada para pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh untuk meningkatkan pemberdayaan dan fungsi lembaga kerjasama Bipartit di masing-masing perusahaan, untuk memperkecil potensi perselisihan," tegasnya.
Selain itu, peran Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan diminta lebih proaktif dalam memberikan data dan saran kepada pimpinan daerah. Hal ini diharapkan menjadi landasan akurat dalam pengambilan keputusan terkait permasalahan tenaga kerja di lapangan.

Rapat pleno kali ini membahas sejumlah agenda krusial, di antaranya, hasil aspirasi yang diidentifikasi oleh Tim Deteksi Dini, progres penanganan sengketa ketenagakerjaan, dan peningkatan pelayanan investasi di Kabupaten Jombang.
Menutup arahannya, Bupati Warsubi berharap forum ini menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak demi keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.
"Mari bersama-sama kita dengarkan penjelasan, pertimbangan, serta saran dan pendapat mengenai isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kelangsungan berusaha dan perlindungan pekerja/buruh," pungkasnya.
Sementara itu Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., Kepala Disnaker Jombang, Isawan, dalam forum tersebut melaporkan perkembangan signifikan pada triwulan pertama tahun 2026. Peningkatan investasi PMA yang diproksi dari peningkatan Tenaga Kerja Asing (TKA) mendongkrak PAD dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar, serta penyelesaian aduan THR yang mayoritas rampung melalui komunikasi internal.
Terkait dinamika PHK, Isawan menegaskan komitmen pemerintah dalam pendampingan korban. "PHK adalah pilihan terakhir. Bagi saudara kita yang terdampak, Pemkab Jombang siapkan pelatihan wirausaha dan memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan sebelum mendapatkan pekerjaan," paparnya.